Tampilkan postingan dengan label Athirah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Athirah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Februari 2013

PROGRAM KERJA WAKASEK

PROGRAM  KERJA

Di dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:

A.   PROGRAM UMUM
1.    Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
2.    Menyedikan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
3.    mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan,                 maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
4.   Memikirkan, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
5.    Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
6.   Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah